Sepakat Anggaran Pengawasan Pilkada Minahasa 2024 Sebesar Rp17,5 Miliar, Pemkab dan Bawaslu Minahasa Teken NPHD

oleh

MINAHASA – Pemerintah dan Bawaslu Kabupaten Minahasa melaksanakakn penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin (05/02/2024).

 

Sebelumnya, Pemerintah dan Bawaslu Kabupaten Minahasa telah membahas besaran dana untuk pengawasan jalannya Pilkada Minahasa 2024 yang berlansung dengan cukup alot, bahkan mengalami keterlambatan, hingga akhirnya kedua pihak sepakat bahwa dana untuk pengawasan jalannya Pilkada Minahasa 2024 sebesar Rp17,5 miliar.

Pejabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, MSi., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. Lynda D. Watania, MM., atas nama Pemkab Minahasa bersama dengan Ketua Bawaslu Minahasa, Lord Malonda dan Komisioner Donny Lumingas dan Arthur Karinda satu persatu membubuhkan tanda tangan dalam dokumen NPHD.

 

Bupati Minahasa berharap dengan disepakatinya NPHD tersebut, akan menunjang tugas-tugas Bawaslu Minahasa demi menyukseskan agenda Pilkada 2024. Di mana tahapannya dalam waktu dekat akan dimulai.

Jemmy Kumendong mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa menyambut baik disertai rasa bangga atas pelaksanaan penandatanganan ini, yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemkab Minahsa mengambil peran dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

 

Menurutnya, dasar pemberian hibah ini yakni Permendagri Nomor 41 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD.

 

Selain itu penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/16888/Keuda tanggal 29 September 2023, tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Kita semua berharap supaya Pilkada ini berlangsung sukses, dan masyarakat Minahasa mengunakan hak pilihnya. Pihak Bawaslu bisa mengunakan dana ini sebaiknya-baiknya,” tukas Bupati.

 

Sementara Ketua Bawaslu Lord Malonda mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Minahasa, yakni Bupati Jemmy Stani Kumendong bersama jajaran sehingga NPHD ini disepakati.

 

Sekadar diketahui, NPHD untuk Bawaslu Minahasa menghadapi Pilkada Minahasa 2024 sempat tertunda. Dibanding dengan Provinsi Sulut dan Kabupaten Kota lainnya sudah terlaksana pada Desember 2023.

 

Penandatanganan NPHD antara Pemkab Minahasa dan Bawaslu Minahasa dihadiri Asisten 1 Riviva Maringka, pejabat terkait, Sekretaris Bawaslu Minahasa serta staf. (JM)