MINAHASA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania MM, M.Si, memimpin rapat evaluasi tentang pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023 dan TA 2024, bertempat di ruang rapat Sekda Minahasa, Selasa (5/3/2024), lalu.
Sekda Minahasa menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi DAK diadakan untuk tiga hal
“Mengetahui capaian pelaksanaan kegiatan DAK, mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan DAK, serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu disiapkan supaya pelaksanaan dan serapan anggaran dapat sesegera mungkin dilaksanakan,” sebut Sekda Watania.
“Pemkab Minahasa memiliki kewajiban menyampaikan pelaporan terhadap Pelaksanaan DAK kepada Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan menteri sebagai pimpinan lembaga,” lanjutnya.
Menurutnya evaluasi ini dapat memastikan kesesuaian antara realisasi dana dan capaian keluaran (output) kegiatan setiap bidang DAK Fisik agar sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Selain itu juga untuk mengidentifikasi permasalahan lain yang dihadapi dan tindak lanjut yang diperlukan. Untuk memastikan pencapaian dampak dan manfaat dari pelaksanaan kegiatan tersebut
“Sesuai dengan ketepatan waktu penyelesaian kegiatan”, punkas Sekda Watania.
Rapat tersebut dihadiri Asisten I, Inspektur, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis PPKB, Kadis PUPR, Kadis Kelautan Perikanan, Dir.RSUD, Kabag PBJ, serta Kabag Pembangunan. (JM)