TERBERITA.COM, Minahasa – Pemkab Minahasa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sulut menggelar sosialisasi pembayaran pajak & retribusi melalui kanal QRIS, CBP Rupiah serta perlindungan konsumen.
Analis junior BI Kantor Perwakilan Sulut, Felicia Erinna, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan mengedukasi alat pembayaran digital.
Dia menjelaskan, QRIS adalah sistem pembayaran berbasis kode QR yang terintegrasi dengan sistem BI.
Menurutnya hal itu membuat masyarakat melakukan pembayaran melalui satu kanal dengan menggunakan berbagai aplikasi keuangan.
“BI menggelar sosialisasi ini agar memberi pemahaman dan meningkatkan awarenes kepada masyarakat terkait metode pembayaran cashless,” uajr Felicia.
Pj Bupati Minahasa, Noudy Tendean dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat penting bagi perkembangan pembangunan di Minahasa
“Pajak dan retribusi adalah sumber pendapatan utama daerah yang dikelola Bapenda sebagai leading sektor,” kata Pj Bupati, Kamis (17/10/2024).
Dia mengungkapkan Pemkab Minahasa mengapresiasi dan berterima kasih kepada BI Bisa berkolaborasi bersama mengembangkan pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS.
“Tantangan di masyarakat salah satunya ialah pemanfaatan teknologi, maka diperlukan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat khususnya bagi orang tua,” sebutnyan
Dia menuturkan pemanfaatan QRIS bakal memudahkan pembayaran pajak dan retribusi dari mana saja serta menjamin keamanan transaksi.
“Di samping itu pembayaran digital terbukti mampu mengurangi resiko kesalahan pembayaran dan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui jejak digital,” imbuh Noudy Tendean.
“Penerapan QRIS dalam penerimaan pajak memungkinkan pemerintah memantau pendapatan daerah secara real time,” tandasnya. (Mhr)