TEBERITA.COM, Minahasa – Rastin Mokodompit, resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada pelantikan dan pengambilan sumpah yang digelar di Aula Kejari Minahasa Kamis (17/10/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dipimpin langsung Kajari Minahasa, Benny Hermanto, dihadiri jajaran pejabat serta staf Kejari Minahasa.
Dalam sambutannya, Kajari menyampaikan harapan besar terhadap Mokodompit untuk bisa segera menyesuaikan meningkatkan kinerja dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana khusus di wilayah Minahasa.
“Pentingnya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, serta mengajak seluruh jajarannya untuk terus menjaga integritas dan berkolaborasi dalam menangani berbagai kasus yang menjadi tanggung jawab seksi Pidsus,” ungkap Benny Hermanto.
Diketahui, Rastin Mokodompit sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Minahasa Utara.
Dirinya menyatakan komitmen untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menjalankan tugas barunya.
Dengan pengalaman dan dedikasinya, Mokodompit diharapkan dapat membawa perubahan positif di Kejaksaan Negeri Minahasa, khususnya dalam hal penindakan kasus korupsi di Minahasa.