Bersama Gubernur Sulut dan BPK RI, Pj Bupati Kumendong Ikuti Entry Meeting

oleh

MINAHASA, Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si., bersama Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Prof. Dr. (HC) Olly Dondokambey, SE, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 melalui Via Zoom Meeting, bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Utara dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa mengikuti di Ruang Sidang Kantor Bupati.

 

Entry meeting ini diikuti Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulur Drs. Steven O.E. Kandouw, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA serta pimpinan dan pejabat daerah.

 

Pembukaan acara diawali dengan sambutan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA. yang menyampaikan dasar hukum dan standar pemeriksaan laporan keuangan.

 

Selanjutnya Ketua BPK menjabarkan dan menjelaskan kaitan dengan Tujuan Pemeriksaan, Perkembangan Opini, Anggaran dan realisasi Anggaran 2023, Isu Strategis, Bantuan Parpol serta Susunan Tim Pemeriksa LKPD TA. 2023. Yang terakhir, disampaikan secara umum Peraturan BPK RI Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pemeriksaan Keuangan.

 

Dalam sambutan Gubernur Sulut Prof. Dr. (HC) Olly Dondokambey S.E yang menyampaikan secara garis besar soal pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi Sulut.

 

“Kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan daerah disampaikan secara terbuka dan transparan kepada BPK RI,” jelas Gubernur Sulut.

 

PJ Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, menyatakan komitmennya terhadap proses pemeriksaan tersebut.

 

“Kami siap bekerja sama sepenuhnya dengan BPK RI dalam memastikan keuangan daerah kami berada dalam standar yang baik dan akuntabel.” pungkas

 

Turut hadir, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota bersama Wakil Walikota dan Jajaran Se-Provinsi Sulawesi Utara. (JM)