AMAN Sulut Bahas Ranperda Masyarakat Adat Bersama DPRD Minahasa
TERBERITA.COM, Manado – Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sulawesi Utara (PW AMAN Sulut) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Senin 2 November 2026.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari permohonan audiensi yang disampaikan sebelumnya oleh PW AMAN Sulut.
Berlokasi di Kantor DPRD Minahasa, Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, rapat ini membahas terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Masyarakat Adat di Kabupaten Minahasa.
Ketua Bapemperda DRPD Minahasa, Marvil Rawung menyampaikan pihaknya menerima usulan yang disampaikan AMAN Sulut dan akan dibahas di internal dewan, dan bersama Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Usulan tersebut bakal kita bahas, setelahnya kita libatkan AMAN Sulut untuk berdialog dan melakukan kajian,” kata Marvil.
“Tentu prosesnya akan dimasukkan pada tahun anggaran 2027,” ucapnya.
“Sangat berharap produk hukum ini bisa membawa dampak positif dalam proses pengakuan dan pemenuhan setiap hak Masyarakat Adat,” ujar Marvil.
Ketua Pelaksana Harian (PH) AMAN Sulut, Kharisma Kurama menyebutkan, usulan Ranperda itu telah diserahkan ke DPRD Minahasa.
“Usulan Ranperda ini merupakan langkah penting bagi perjuangan hak-hak Masyarakat Adat di wilayah adat Minahasa,” tukasnya.
“Apresiasi bagi pimpinan DPRD Minahasa dan Bapemperda yang menerima usulan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat,” ungkap Kharisma.
Lebih lanjut dia menjelaskan setelah penyerahan berkas Ranperda diterima DPRD Minahasa, tahapan selanjutnya akan dilakukan pembahasan internal d
Kharisma berjanji akan terlibat aktif dalam pembahasan Ranperda tersebut. Ia juga akan melibatkan secara aktif komunitas Masyarakat Adat dalam setiap proses penyusunan draf Ranperda tersebut.
”Harapannya, aturan yang disahkan di perda nanti dapat memberi pengakuan dan perlindungan bagi Masyarakat Adat di Kabupaten Minahasa,” sampainya. (Mhr)
