Pj Bupati Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Kejari Minahasa

oleh

TERBERITA.COM, Minahasa – Pejabat (Pj) Bupati Minahasa, Jemmy Kumendong, mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa.

Hal tersebut disampaikannya saat membawakan sambutan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan pada Selasa (16/7/2024).

“Kegiatan seperti ini memberikan informasi bagi masyarakat Minahasa tentang apa tindak lanjut terhadap barang bukti setelah selesai proses hukumnya,” kata Pj Bupati Minahasa.

“Harus adanya sinegergitas yang kuat antara pemerintah Minahasa dan pihak penegak hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana di wilayah Minahasa,” sebut Kumendong.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, Beny Hermanto mengatakan, pemusnahan barang bukti adalah bagian dari prosedur yang mesti ditempuh setelah suatu perkara berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

“Barang bukti dari 13 perkara yang dimusnahkan yakni 11 buah senjata tajam (sajam) 2 unit handphone, dan beberapa barang lainnya,” jelas Beny di kantor Kejari Minahasa.

Kajari menegaskan pihaknya terus berkomitmen mewujudkan keadilan dan menjaga ketertiban hukum di masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti menunjukkan langkah konkret Kejari Minahasa dalam menegakkan hukum dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan atau menciptakan risiko tambahan di masyarakat,” tambahnya.

Diketahui, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejari Minahasa dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke- 64 pada 22 Juli 2024.

Adapun pemusnahan barang bukti Senjata Tajam (sajam) dimusnahkan dengan dipotong-potong dengan menggunakan mesin potong besi, handphone dengan cara menghancurkan dengan mesin potong, sementara benda lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, Kalapas Tondano, Yulius Paath, dan perwakilan Forkopimda lainnya. (Mhr)