TERBERITA.COM, Minahasa – Proses pemilihan rektor (pilrek) Universitas Negeri Manado (Unima) harus mengalamai penundaan.
Hal itu dibenarkan langsung Ketua Senat Unima, Prof. Dr. Herry Sumual, M.Si., saat ditemui di kantor pusat Unima.
“Sekarang kita sedang mempersiapkan tim penyusun perubahan peraturan rektor guna mengatasi masalah terkait peraturan rektor yang bermasalah,” jelasnya.
Peraturan yang dimaksud ialah Peraturan Rektor Unima nomor 1 tahun 2023 tentang keanggotaan Senat Unima.
“Nantinya ada perturan baru yang akan menggantikan itu,” ujar Sumual, Senin (19/8/2024).
“Setelah itu akan ada pergantian antarwaktu (PAW) anggota senat, dan itu kewenangan rektor. Yang pasti kita tetap konsultasi,” tutur mantan Dekan FT Unima ini.
Saat ditanya mengenai kepanitiaan pemilihan rektor, dirinya menuturkan bakal ada pembentukkan panitia baru.
“Itu sesuai dengan arahan rektor, untuk pemilihan saya memprediksi baru akan terlaksana pada bulan Oktober mendatang,” papar Sumual.
Lebih lanjut dia menjelaskan, masa jabatan Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd., selaku Rektor Unima bakal mengalami perpanjangan.
“Apalagi rektor tidak mencalonkan diri kembali dan tidak memiliki kepentingan lain, jadi menurut saya masa jabatannya akan diperpanjang,” pungkasnya. (Mhr)