Maraknya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, Gita: Tingkatkan Kewaspadaan

TERBERITA.COM, Manado – Kasus kekerasan fisik maupun seksual masih sangat sering menimpa perempuan.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 376.529 Kasus Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP).

Diketahui, angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,07% dibanding tahun sebelumnya.

Banyaknya kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan sontak membuat mereka khawatir akan keamanan dan keselamatan.

“Perempuan masih belum benar-benar aman, bahkan di kehidupan sehari-hari,” kata gadis bernama Gita Umboh.

Ia berujar, pelaku kekerasan fisik dan seksual tidak hanya dilakukan orang asing, tetapi juga orang terdekat.

“Akibatnya, banyak perempuan harus selalu waspada dan berhati-hati, karena di balik setiap kasus ada rasa takut, trauma, dan dampak jangka panjang,” ungkapnya.

“Selain itu, korban justru sering disalahkan, dipertanyakan kebenarannya, atau tidak dipercaya,” tukasnya.

Gita sendiri menyayangkan pola pikir yang masih menganggap perempuan lemah dan bisa dikendalikan.

Ketika ditanya soal penyebab tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan, dia berpendapat masih banyak orang tidak memahami batasan, sehingga tindakan yang tergolong pelecehan tetap dilakukan, bahkan tanpa persetujuan korban.

Pemilik akun Instagram @g.umboh_ ini menjelaskan, di banyak kasus pelaku tidak jera karena hukum belum tegas, dan korban sering sulit mendapatkan perlindungan.

“Ditambah lagi, kurangnya pengawasan di beberapa tempat membuat situasi semakin rawan, apalagi jika pelaku berada di bawah pengaruh alkohol,” imbuhnya.

Ia menegaskan perempuan harus lebih waspada terhadap lingkungan dan situasi sekitar.

“Jika ada tanda-tanda seseorang ingin melakukan hal tidak pantas, harus berani menolak, katakan “tidak” dan terapkan batasan dengan tegas,” sebut Gita.

“Hindari tempat sepi atau yang dirasa tidak aman, serta jangan berjalan sendirian. Penting memberi tahu orang terdekat saat bepergian atau jika merasa terancam,” pungkasnya. (Mhr)