Pemilihan Rektor Unima Diulang Kembali, Sumual: Kita Konsultasikan dengan Kementerian

oleh

TERBERITA.COM, Minahasa – Proses pemilihan Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) akan dimulai kembali dari awal.

Fakta itu berdasarkan surat keputusan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemndikbudristek) nomor 533/E.E/KP15/2024 tanggal 29 Juli 2024 terkait tindak lanjut Tahapan Pemilihan Rektor Unima periode 2024-2028, yang ditandatangani langsung Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc.

Menindaklanjuti hal ini, Senat Unima mengadakan rapat internal dengan pembahasan surat keputusan Kemendikbudristek tersebut, pada Jumat (9/8/2024).

Ketua Senat Unima, Prof. Dr. Herry Sumual, M.Si, saat dikonfirmasi menjelaskan, Unima masih akan melakukan konsultasi dengan pihak kementerian seputar masalah ini.

“Surat keputusan itu merujuk pada Peraturan Rektor Unima yang tidak sah karena peraturan tersebut tidak pernah dibahas dalam rapat Senat Unima, serta belum digandakan,” kata Sumual.

“Peraturannya masih dalam bentuk draft, jadi belum dibahas. Tapi disahkan dengan tanda tangan digital Rektor Unima yang palsu,” ujarnya.

Mantan Dekan FT Unima ini menyayangkan sikap kementerian yang menjadikan peraturan tidak sah sebagai dasar dalam mengambil keputusan.

Sedangkan proses pemilihan rektor akan dimulai kembali dari awal dengan membuka pendaftaran bagi siapa saja yang berkeinginan mendaftar sebagai calon rektor.

“Dimulai lagi dari tahap awal, dan yang lain dimungkinkan untuk mendaftar sebagai calon rektor,” papar Sumual.

Lebih lanjut dia menjelaskan, ada kemungkinan perpanjangan masa jabatan maupun penetapan pelaksana tugas Rektor Unima dalam mengawal proses pemilihan.

“Semuanya ditentukan dari Kemendikbudristek dan itu sesuai aturan, sedangkan panitia pemilihan juga akan dipilih kembali,” tandas Sumual. (Mhr)