TERBERITA.COM, Minahasa – Universitas Negeri Manado (Unima) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang II tahun 2024.
Berlokasi di Auditorium Walanda Maramis Unima, pembekalan ini bekerja sama dengan Bawaslu Sulut.
Mengangkat tema Program Pengawasan Partisipatif Mahasiswa KKN Unima untuk Meningkatkan Budaya Demokrasi, kegiatan ini diikuti 1273 mahasiswa peserta KKN.
Ketua LPPM Unima, Dr. Armstrong Sompotan, M.Si., dalam laporannya menyampaikan, pembekalan ini adalah komtimen Unima dalam membentuk kakarkter mahasiswa agar memiliki komitmen kuat terhadap nilai demokrasi.
“Ini bagian dari mendukung demokrasi dan kemajuan masyarakat, maka Unima bekerja sama dengan Bawaslu Sulut melaksanakan pembekalan mahasiwa KKN Unima 2024,” paparnya.
Armstrong menjelaskan, seluruh mahasiswa peserta KKN akan disebar di 8 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.
Menurutnya, mahasiwa harus berperan sebagai penjaga nilai moral di masyarakat dan kontrol sosial dalam mengedukasi masyarakat terkait pengawasan partisipatif.
Rektor Unima, Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd., dalam sambutannya mengatakan KKN saat ini terdiri dari MBKM dan Reguler.
“KKN wajib dilaksanakan mahasiswa dalam implementasi ilmu pengetahuan sehingga menjadi agen perubahan dalam membangun masyarakat,” sebut Katuuk, Senin (30/9/2024).
MBKM memberi kesempatan meningkatkan kompetensi adik-adik mahasiswa.
Katuuk menuturkan, semua ilmu dapat diimplemtasikan dalam bentuk merdeka belajar sehingga banyak program boleh dilakukan di masyarakat seperti penelitian, atau project pengembangan pembelajaran di sekolah.
“Hal tersebut mampu meningkatkan skill mahasiswa dalam kompetensi sesuai perkembangan zaman di era disrupsi teknologi,” ujar mantan PR I Unima ini.
“Laksanakan tugas dengan baik, junjung tinggi nilai moral, dan jaga nama baik Unima di kalangan masyarakat,” imbau Prof Dei.
“Ciptakan hubungan baik dengan masyarakat di mana saudara berada sehingga memberi kesan positif dan membangun yang sangat diperlukan masyarakat,” ungkap Katuuk.
Kerja sama dengan Bawaslu
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Latihan Bawaslu Sulut, Erwin Sumampouw dalam wawancaranya menyebutkan mahasiswa dapat mengedukasi masyarakat dalam hal pengawasan.
Dia menjelaskan, jika ingin melaporkan terkait pelanggaran dalam pelaksananaan pilkada bisa melalui aplikasi Bawaslu.
“Teman-teman mahasiwa yang akan turun KKN diharapkan dapat membantu terkait pengawasan partisipatif guna melaporkan hal-hal yang dilarang seperti hoax di media sosial,” imbuhnya.
“Kita ada MoU dengan perguruan tinggi dari divisi pencegahan, Unima telah bekerja sama. Maka kita libatkan teman-teman mahasiswa hadir di rapat stakeholder itu tindak lanjut kerja sama Bawaslu dan perguruan tinggi,” pungkas Erwin. (Mhr)