Kecam Kekerasan Seksual di Unima, AMAN Sulut Nyatakan Komitmen Berdiri Bersama Korban

TERBERITA.COM, Manado – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Sulawesi Utara mengecam keras kasus kekerasan seksual yang menyebabkan meninggalnya Evia Mangolo, mahasiswi Program Studi PGSD Universitas Negeri Manado (Unima).

Korban diketahui ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Kota Tomohon, Rabu (30/12/2025).

Evia diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan seorang dosen berinisial DM.

Peristiwa ini dinilai bukan sekadar tragedi individual, melainkan tragedi kemanusiaan yang mencederai rasa keadilan dan martabat perempuan, sekaligus memperlihatkan kegagalan sistem dalam melindungi kelompok rentan.

Dalam pernyataan resminya, AMAN Sulut menegaskan, Evia merupakan anak adat yang datang dari kampung dengan harapan besar untuk menempuh pendidikan dan memperbaiki masa depan.

Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi komunitas adat tempat ia berasal.

“Korban tidak hanya membawa harapan pribadi, tetapi juga harapan kampungnya. Ketika ia menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia, yang dirusak bukan hanya tubuh dan jiwa, tetapi ikatan sosial serta kepercayaan masyarakat adat terhadap keadilan,” ucap Frily Omega Pantow, Biro Kebudayaan AMAN Sulut.

Senada, Ketua PH AMAN Sulut, Kharisma Kurama menilai, kasus ini tidak lepas dari relasi kuasa yang timpang serta lemahnya sistem perlindungan terhadap perempuan, khususnya di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, pembiaran terhadap kekerasan seksual, mencerminkan pola yang selama ini dialami masyarakat adat di berbagai wilayah, yakni suara korban kerap diabaikan dan keberpihakan hukum yang lemah.

“Atas dasar itu, AMAN Sulut mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual sebagai pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan, martabat perempuan, dan nilai-nilai masyarakat adat,” tegasnya.

Tak hanya itu, tragedi ini berpotensi membawa traumatik dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kampus sebagai ruang aman untuk belajar dan mengakses ilmu pengetahuan.

Desakan yang sama juga disampaikan Nedine Sulu. Ia meminta negara memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Kekerasan seksual merupakan pelanggaran HAM, apalagi ketika terjadi di ruang akademik seperti kampus, maka persoalan ini merupakan kekerasan seksual berbasis relasi kekuasaan,” tegasnya, Jumat (2/1/2026).

Perempuan Adat Tombulu Koha itu berharap, perlu ada pemahaman tentang kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Tindak tegas pelaku kekerasan seksual. Dan berikan perlindungan terhadap keluarga korban,” tandas mantan Dewan AMAN Nasional (DAMANAS) itu.

AMAN Sulut juga mendesak agar aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan, menyeluruh, dan adil, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pembiaran atau kelalaian institusi.

Universitas Negeri Manado diminta bertanggung jawab secara kelembagaan dengan membuka seluruh proses penanganan kasus serta memastikan tidak ada impunitas.

Selain itu, AMAN Sulut menegaskan kewajiban negara untuk hadir melindungi perempuan dan masyarakat adat melalui penegakan hukum yang berpihak pada korban serta mekanisme pemulihan yang bermartabat.

Di akhir pernyataan, AMAN Sulut mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan gerakan sipil untuk mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar terwujud.

Dalam hal ini, AMAN berkomitmen untuk hadir dan berdiri bersama korban, keluarga, serta komunitas adat.

Keadilan bagi Evia adalah bagian dari perjuangan panjang masyarakat adat dalam mempertahankan martabat, hak hidup, dan masa depan generasi penerus.