JMS di SMP Negeri 2 Tondano, Sosialisasikan Hukum dan Pencegahan Korupsi

oleh

TERBERITA.COM, Minahasa – Kejari Minahasa melaksanakan program Jaga Sekolah mencakup Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Penerangan Hukum bagi para Kepala Sekolah SD dan SMP se-Tondano.

Berlokasi di SMP Negeri 2 Tondano, kegiatan ini dihadiri Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, para guru SD dan SMP seluruh Tondano dan juga siswa SMP Negeri 2 Tondano.

Kajari Minahasa, Benny Hermanto, dalam penyampaian materinya menekankan pentingnya peran kejaksaan dalam memberikan pemahaman hukum kepada tenaga pendidik.

“Kami ingin membekali para kepala sekolah dengan wawasan hukum yang memadai hingga bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” kata Benny.

Menurut dia, hal itu berguna agar terhindar dari berbagai risiko hukum pada dunia pendidikan khususnya dalam pengelolaan BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan).

Kegiatan diisi dengan materi dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Minahasa, Suhendro G.K, kepada para siswa terkait kenakalan remaja, diskriminasi, dan pencegahan korupsi.

Suhendro menjelaskan dampak negatif dari perilaku menyimpang serta pentingnya membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

Dalam sesi tanya jawab, para kepala sekolah dan siswa aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait aspek hukum dalam dunia pendidikan dan kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya kegiatan “Jaga Sekolah” ini, diharapkan seluruh kepala sekolah dan siswa di Tondano dapat lebih memahami regulasi hukum yang berlaku serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kejari Minahasa berkomitmen terus mengedukasi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, guna menciptakan lingkungan bersih dari pelanggaran hukum.