MINAHASA – Direktorat Jenderal (Dirjen) penyelenggaraan pos dan informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) menggelar sosialisasi Pusat Monitoring, Telekomunikasi, Pos, dan Penyiaran (PMTPP), di Hotel Rinra Makassar Kamis, (22/2/2024).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Maya Marina Kainde, SH, MAP., bersama perwakilan Diskominfo se-Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) mengikuti sosialisasi tersebut.
Plh. Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika, Marvels Parsaoran Situmorang menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari realisasi pemerataan infrastruktur digital serta konektivitas yang berkualitas untuk mendorong percepatan transformasi digital di seluruh wilayah.
“Sebagai unit kerja yang melakukan pengawasan di bidang pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika melalui Pusat Monitoring Telekomunikasi, Pos, dan Penyiaran (PMT) melakukan monitoring infrastruktur dan kualitas layanan telekomunikasi, pos dan penyiaran guna terwujudnya percepatan transformasi digital. kata Situmorang.
Disisi lain, Kadis Kominfo Minahasa Maya Kainde, SH, MAP mengatakan, sosialisasi ini dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat terkait kurang baiknya kualitas layanan telekomunikasi. Bahkan, masih terdapat adanya wilayah yang belum terjangkau oleh layanan Internet dan pada saat terjadi bencana seringkali terjadi kerusakan Telekomunikasi yang memerlukan penanganan secara khusus dan cepat.
“Tentunya, PMTPP melakukan verifikasi kinerja layanan operator seluler, dan penyelenggara jaringan lokal untuk menilai kepatuhan operator atau penyelenggara dalam menangani keluhan-keluhan pelanggan. Dimana penilaian kinerja layanan tersebut juga mengacu kepada ketentuan teknis yang telah ditetapkan,” ujar Kadis Maya.
Menurutnya, dengan melakukan monitoring terhadap QoE melalui aplikasi SIGMON untuk melakukan pengetesan internet dengan metode true test.
“Aplikasi SIGMON tersebut terintegrasi dengan sistem PMTPP. Jika terdapat hasil pengetesan yang kurang dari 1 Mbps dengan signal strenght -100 dbm (kategori sinyal baik), mereka akan mengirimkan tiket kepada operator seluler agar menjadi perhatian demi bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
“Tak hanya itu, PMTPP ini melakukan monitoring aduan masyarakat dengan sistem crawling pada media sosial, terkait layanan telekomunikasi, pos dan penyiaran,” lanjut Kadis Maya.
Lebih lanjut, Kainde menuturkan, PMTPP juga melakukan monitoring kualitas layanan (QoS) telekomunikasi seluer di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
“Pengukuran tersebut dilakukan secara rutin setiap satu kali dalam satu bulan di tiap-tiap kabupaten/kota. Terhadap hasil pengukuran yang kurang baik akan disampaikan kepada operator seluler untuk dilakukan perbaikan. Olehnya, saya mengajak mari jadikan Indonesia semakin terkoneksi dan semakin Digital,” pungkas Kadis Maya. (JM)