Begini Respon Sekretaris DPRD Minahasa Ria Suwarno soal Nilai Anggaran Renovasi Gedung Dewan

TERBERITA.COM, Minahasa – Pembangunan gedung kantor DPRD memiliki beberapa manfaat, baik bagi anggota dewan sendiri maupun bagi masyarakat.

Gedung wakil rakyat diharapkan menjadi pusat aspirasi masyarakat dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan para wakil rakyat.

Hal tersebut juga berlaku bagi DPRD Kabupaten Minahasa.

Pada tahun 2023-2025, Pemkab Minahasa melalui Sekretariat DPRD Minahasa menggelontorkan dana yang tidak sedikit demi renovasi dan pembangunan gedung baru bagi para wakil rakyat.

Berdasarkan data dari APBD Pemkab Minahasa tahun 2025, renovasi gedung kantor sendiri memakan biaya sebesar Rp.1.200.000.000, dan untuk pengadaan mebel senilai Rp.1.050.005.000.

Sedangkan APBD 2024 sendiri merincikan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya, Rp. 1.511.367.156, dan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya, Rp.2.135.051.853.

Dalam APBD 2023 pekerjaan berkaitan dengan bangunan gedung kantor, bernilai Rp. 4.609.135.135.

Berdasarkan hal itu, terindikasi adanya penggelembungan harga dalam penyusunan Harga Pokok Satuan (HPS) serta ketidaksesuaian volume dan mutu atau kualitas.

Bahkan dari data yang berhasil dihimpun, di tahun 2021 terdapat Kekurangan Volume Pekerjaan atas Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Pimpinan DPRD dengan nilai Rp.1.165.552.454,

Tahun Anggaran 2022 Pekerjaan Bangunan Gedung Kantor
senilai Rp.2.385.996.796.

Terdapat juga Belanja Modal yang Tidak Sesuai Kontrak yaitu Pengadaan Alat Rumah Tangga/ Dapur (Home Use) TA 2022 yaitu:

Rp.180.752 178, Rp.170.884 500, Rp 158.913.150, Rp.157.025 000, 143.412 000, Rp.131.560000, Rp.75.396.750, Rp.27.639.000, dan Rp.1.242.941.133.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa, Ria Suwarno sewaktu dikonfirmasi di ruang kerjanya menyatakan, Tahun Anggaran 2025 belum dilaksanakan.

Sementara terkait rehab gedung TA 2024 telah rampung, namun untuk TA 2021 dan 2022 pihaknya tidak memiliki wewenang memberikan klarifikasi.

“Memang ada anggaran renovasi dan pengadaan mebel untuk tahun 2025 tapi sampai ini belum ada realisasi masih berproses,” kata Sekwan saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

“Rehabilitasi gedung senilai Rp. 1.511.3367.156 pada tahun 2024 sudah selesai dan pembayaran berdasarkan laporan kemajuan pekerjaan,” jelas Ria Suwarno.

Saat ditanya terkait anggaran tahun 2021 – 2022 ia mengklaim bahwa dirinya tidak bertanggung jawab karena belum menjabat sebagai Sekretaris DPRD Minahasa.

“Bukan kapasitas saya untuk menjelaskan karena belum bertugas di sekretarian dewan,” tukasnya.