Tolak Setiap Bentuk Kekerasan Seksual, Unima Fokuskan Penyelesaian Kasus Evia Mangolo
TEBERITA.COM, Minahasa – Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama Universitas Negeri Manado (Unima), Lenny Leorina Evinita B.Sc., MA., MBA., Ph.D., menyebutkan Unima menolak keras aksi kekerasan seksual yang berujung pada tindakan bunuh diri dari korban Evia Maria Mangolo.
Hal itu disampaikannya saat diwawancarai di Kantor Pusat Unima, Senin 5 Januari 2026 usai menemui massa aksi yang menggelar demo dalam rangka menuntut penyelesaian kasus tersebut.
“Kita selesaikan sesuai aturan, aksi ini kami terima dan Unima menolak keras setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual,” ujar Lenny.
Dia menyebutkan, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) datang langsung mengawasi proses yang dilakukan satgas PPKPT dalam menangani kasus Evia.
“Unima sementara memproses penyelesaian kasus, dari Polda Sulut sementara menyelidiki bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak,” ucapnya.
“Pada tanggal 31 Desember, rektor telah mengeluarkan keputusan menonaktifkan sementara, terduga pelaku dari tugas dan tanggung jawab sebagai dosen,” jelasnya.
Lenny merincikan, pihaknya hanya sebatas memberi rekomendasi kepada rektor berdasarkan hasil pemeriksaan.
Respon Kemendiktisaintek
Perwakilan Tim Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, Julians Andarsa, berujar bahwa kasus kekerasan yang menimpa Evia Maria Mangolo telah menjadi isu nasional.
“Masalah kekerasan seksual ini telah menjadi perhatian kementerian dan kita akan mencari tahu seperti apa fakta sebenarnya,” sebut Julian.
“Kita pastikan tidak ada kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, kami akan bekerja dan mencari info sedalam-dalamnya sehingga bisa memperoleh hasil terbaik,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, kasus kekerasan seksual yang dilakukan terduga pelaku DM selaku oknum dosen FIPP Unima kepada korban Evia Maria Mangolo, menyita perhatian publik karena berujung pada tindakan bunuh diri akibat trauma berkepanjangan dari korban. (Mhr)
