Sekda Watania Pimpin Rakorev TPPB di Dinas PM PTSP Kabupaten Minahasa

oleh

MINAHASA – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr Lynda Watania, MM, M.Si, memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha (TPPB), di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Selasa (23/4/2024) tadi.

 

Dikatakan Sekda Watania, dalam rapat tersebut dia meminta kepada Tim PPB, agar mencari penyebab hambatan dalam proses pelayanan izin usaha di kabupaten Minahasa.

 

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dapat menjamin untuk proses pelayanan izin sesuai dengan regulasi yang ada. Apa lagi, sebagian besar hampir semua izin sudah diproses melalui aplikasi,” ungkapnya.

 

Ditempat yang sama, Kepala Dinas PM-PTSP Minahasa, Mekri Sondey, SE, M.Si, menjelaskan yang menjadi kendala utama dalam pengurusan izin usaha adalah proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

 

“Di dua tahun terakhir ini, pelaku usaha yang ingin mengurus izin PBG sangat turun di bandingkan pada tahun-tahun sebelum diberlakukannya aturan baru,” katanya.

 

Akibat turunnya pengurusan izin PBG dari pelaku usaha, kata Sondey, akan berdampak pada pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya retribusi PBG.

 

“Rapat evaluasi program kerja ini, sudah dilakukan dua kali dan Pak Bupati sebagai pembina, Ibu Sekda ketua tim, serta saya kepala Dinas PM-PTSP sebagai sekretaris tim. Sementarq anggota tim terdiri dari beberapa kepala OPD,”tukasnya.

 

Rapat kali ini, dihadiri Kepala ATR/BPN Minahasa, Yandry Rory. Dan dia menjelaskan terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Sebab, KKPR merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha dalam proses perizinan berusaha.

 

Seperti contoh untuk izin pembangunan perumahan atau galian C, itu harus ada pertimbangan teknis dari BPN sebelum diterbitkan KKPR dari tim.

 

Hadir dalam rapat tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir Wenny Talumewo MSi, Asisten Administrasi Umum, Dr Vicky Tanor MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs Riviva Maringka MSi, Kepala BPKAD, Joice Pua SE, Kadis PUPR, Daudson Rombon ST, Kadis Lingkungan Hidup, Drs Vecky Kaloh, dan Kadis Perhubungan, David Mangundap SH. (JM)