Robby Dondokambey Tandatangani Perjanjian Pengolahan Sampah

TERBERITA.COM, Minahasa – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini sendiri berlokasi di Plaza Kuningan, Jakarta, pada Senin (13/4/2026).

Acara dibuka secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif F. Nurofiq.

Pada kesempatan tersebut Hanif menekankan pentingnya penerapan teknologi pengelolaan sampah sebagai solusi berkelanjutan demi mengatasi persoalan lingkungan, sekaligus sebagai sumber energi alternatif.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulut, serta para kepala daerah se-Sulawesi Utara, di antaranya Wali Kota Manado, Wali Kota Tomohon, Wali Kota Bitung, dan Bupati Minahasa Utara.

Selain itu, para Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara turut hadir memenuhi undangan.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat penerapan teknologi PSEL.

Program ini diharapkan mampu mendorong sistem pengelolaan sampah terpadu yang lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan.

Robby Dondokambey berkomitmen mendukung penuh program tersebut, mengingat pentingnya inovasi penanganan sampah di daerah.

“Tentu ini program yang sangat baik, apalagi inovasi berperan penting guna penanganan masalah sampah,” sebutnya.

Ia berharap kerja sama ini dapat segera diwujudkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Baik dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih maupun menghasilkan energi bernilai guna,” ujarnya.

Dalam agenda ini, Bupati turut didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Martina W. Dondokambey Lengkong. (Advertorial)