Pemerintah Desa Tincep Selesaikan Pembuatan Paving Block TA 2025

TERBERITA.COM, Minahasa – Pemerintah Desa Tincep, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, berhasil menyelesaikan pembuatan jalan paving block.

Dalam pembuatannya, jalan ini dikerjakan langsung warga Desa Tincep yang selesai pada Mei 2025.

Hukum Tua Desa Tincep, Mayta Piong mengatakan bahwa pengerjaan tersebut diperuntukkan bagi warga desa agar mempermudah mobilitas.

“Tentu dengan adanya jalan ini, akses dan mobilitas warga Desa Tincep menjadi semakin mudah,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, pembuatan jalan tersebut menjadi prioritas pemerintah desa demi mendukung aktivitas warga.

“Dengan akses jalan yang lebih baik, distribusi pertanian dan aktivitas masyarakat menjadi lebih cepat dan lancar,” ujar Mayta Piong.

Dirinya berharap agar fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran negara ini dapat dijaga dan dirawat seluruh lapisan masyarakat.

“Semoga infrastruktur ini tidak hanya memperlancar transportasi, tetapi juga membawa dampak jangka panjang bagi kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Desa Tincep,” tandasnya.

Rampungnya proyek Tahun Anggaran (TA) 2025 ini, Pemerintah Desa Tincep optimis produktivitas pertanian desa akan semakin meningkat, sekaligus memperkokoh posisi Desa Tincep sebagai salah satu desa progresif dalam pengelolaan pembangunan berbasis kemasyarakatan di Kabupaten Minahasa.

Diketahui, jalan tersebut memiliki panjang 260 meter dengan lebar 3,5 meter. (Mhr)