Motif dan Kronologi Dosen FIPP Lakukan Kekerasan Seksual pada EM

TERBERITA.COM, Minahasa – Kasus kekerasan seksual yang dialami EM, mahasiswi Program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (Prodi PGSD) Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima kini viral dan beredar luas dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Kasus ini sontak menjadi atensi publik mengingat korban sampai nekat melakukan aksi bunuh diri (bundir) akibat trauma dari kejadian tersebut.

Koordinator Humas Himpunan Mahasiswa Program Studi (Himapro) PGSD, Musa Noldi Kevin Snanfi, menceritakan kronologi kekerasan tersebut.

Ia bercerita, EM mengalami kejadian itu di dalam mobil terduga pelaku yang merupakan seorang dosen yakni DM.

Sang dosen awalnya meminta korban melakukan pijatan pada tubuhnya.

“Korban sudah menolak dan mengaku tidak bisa memijat, tapi DM terus memaksa, sembari mencontohkan cara memijat kemudian memegang bagian tubuh sensitif milik EM,” kata Musa.

“Korban kala itu menangis, tapi tidak dihiraukan terduga pelaku,” tukas Musa.

Usai melakukan aksi bejatnya, sang dosen lalu mengajak korban bertemu pada malam hari.

“Padahal korban tidak pernah membuat janji bertemu dengan dosen bersangkutan,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, EM telah melaporkan kejadian tersebut pada pihak Prodi PGSD namun tidak direspon.

“Saya dan sejumlah orang sempat menyuarakan masalah ini juga di grup WhatsApp, tapi tidak pernah ditanggapi,” sebutnya.

Musa mengungkapkan, korban sampai trauma dan ketakutan setiap kali melihat mobil warna hitam karena mengingatkannya pada perbuatan DM.

Selain itu, bukti percakapan yang menunjukkan EM diintimidasi masih disimpan Musa untuk proses hukum nanti.

Dirinya menuturkan pihak fakultas dalam hal ini WD III telah menerima aduan tersebut tetapi diabaikan.

“Saya dan beberapa orang beserta korban sudah mengadukannya pada WD III, dan Korprodi PGSD akan tetapi diabaikan,” keluhnya.

“Pimpinan FIPP tidak melihat masalah ini padahal korban telah mengadu pada beberapa dosen dan saya pun turut mendampingi,” imbuh Musa.

 

Klarifikasi WD III

Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan dan Alumni FIPP Unima, Dr. Richard Pangkey, M.Pd., saat dihubungi melalui pesan elektronik menuliskan, proses advokasi yang dilakukan Himapro PGSD, langsung direspon cepat.

“Hari itu juga langsung kita sampaikan pada dekan dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unima,” jelasnya, Rabu (31/12/2025).

Richard membeberkan, Dekan FIPP, Dr. Aldjon Dapa, juga telah meminta keterangan terduga pelaku kekerasan seksual yakni DM.

“Saya, Himapro, dan BEM terus mendampingi prosesnya sejak awal,” tuturnya.

“Kalau sanksi tanyakan saja langsung kepada Humas Unima,” ucapnya.

“Kami sekarang sementara fokus mengurus kepulangan jenazah, untuk diketahui jenazah korban saat ini masih berada di Manado,” tandasnya. (Mhr)