Langkah Tegas Joseph Kambey Berantas Pungli di Unima
TERBERITA.COM, Minahasa – Langkah tegas Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), Dr. Joseph Philip Kambey, SE., MBA., Ak., memberantas pungutan liar (pungli) kini berbuah manis.
Itu dibuktikan dengan pemberlakuan aturan stop pungli di setiap fakultas dan jurusan serta program studi (prodi) di Unima.
Bukti nyata yang paling bisa dilihat adalah saat melaksanakan proses ujian baik proposal, skripsi, maupun komprehensif.
Fakta ini dinilai banyak pihak sebagai capaian gemilang karena berhasil menghilangkan tradisi pungli dalam kurun waktu singkat.
Jika sebelumnya mahasiswa terbeban karena harus mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk mengikuti ujian, kini hal itu tidak lagi menjadi masalah.
Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Masyarakat (FIKKM), Prof. Dr. Frederik Makadada, M.Kes., AIFO., berujar pihaknya selalu mendukung penuh program tersebut.
“Ini program dan gebrakan luar biasa karena sangat membantu mahasiswa kita,” ungkap Makadada.
Dia menegaskan, aturan pemberantasan pungli sudah sangat jelas dan telah diketahui semua mahasiswa serta dosen.
“Sebagai dekan, saya sama sekali tidak ragu memberi sanksi pada dosen atau pegawai FIKKM jika melanggar aturan tersebut,” tegasnya.
“Civitas Akademika FIKKM sangat mendukung semua program Rektor Unima Dr. Joseph Philip Kambey, SE., MBA., Ak., khususnya pemberantasan pungli dan korupsi demi membawa Unima menjadi lebih baik,” tuturnya.
Senada, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Prof. Dr. Theodorus Pangalila, S.Fils., SH., M.Pd., mengatakan pihaknya sangat tegas melarang mahasiswa memberi uang kepada dosen, begitu juga dosen yang menerima uang atau hadiah dalam bentuk apa pun.
“Di setiap kesempatan, selalu saya tegaskan soal larangan memberi dan menerima uang pada semua ujian,” paparnya.
“Terkait undangan ujian bagi dosen pembimbing dan penguji, semuanya sekarang tanggung jawab pihak jurusan atau prodi. Mahasiswa tidak diperbolehkan lagi menyerahkan undangan ujian apalagi di luar kampus,” beber Theo.
“Tentu segenap elemen FISH Unima sangat mendukung program pak Rektor Joseph Kambey demi memberantas pungli,” ungkapnya.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (JPBSI), Drs. Oldie Meruntu M.Pd.
“Salah satu cara mencegah terjadinya pungli adalah pemberian undangan ujian oleh pihak jurusan kepada dosen,” sebut Oldie.
Lebih lanjut Oldie menjelaskan, mahasiswa yang bakal mengikuti ujian hanya perlu mengingatkan dosen penguji atau pembimbing tiga hari sebelum ujian dilaksanakan.
“Begitu juga konsumsi, sekarang bukan lagi suatu kewajiban,” ucapnya.
“Kami berkomitmen menyukseskan dan mengawal program pak rektor untuk pemberantasan pungli di Unima,” pungkas Oldie.
Respon dan apresiasi mahasiswa
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam dan Kebumian (FMIPAK), Yosia Lonteng menjelaskan, berdasarkan hasil pengamatan, tidak lagi terjadi pungli di fakultas tersebut.
“Tentunya sangat baik, menurut saya penting untuk kita jaga bersama supaya tetap bersih ke depannya,” kata Yosi saat dimintakan keterangan pada Rabu, (8/4/2026).
“BEM tidak akan tinggal diam, karena kami lahir dari mahasiswa oleh mahasiswa dan untuk mahasiswa. Kami siap mengawal serta menjadi tempat aspirasi guna menyampaikan keluhan kalau masih ada praktik-praktik tidak sesuai. Kami pun mengajak mahasiswa tidak perlu takut bersuara,” imbaunya.
Yosi mengapresiasi langkah tegas Rektor Unima karena menunjukkan keseriusan memberantas pungli di lingkungan kampus.
Baginya, ketegasan sangat dibutuhkan agar ada efek jera dan perubahan nyata.
“Berharap langkah ini terus dijalankan secara konsisten ke depan. Karena menciptakan kampus bersih, dibutuhkan komitmen dan pengawasan sebagai tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Ketua BEM Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Alcelcius Pangke menyampaikan, berdasarkan hasil pengamatan bersama rekan-rekan BEM, tidak terjadi lagi pungli.
“Dari awal rektor menjabat hingga sekarang, pungli di Unima sangat berkurang. Sebelumnya sempat dilaksanakan rapat bersama rektor dan selalu ditegaskan jika terjadi pungli langsung melapor,” jelas Alcelsius.
Ia menuturkan dekan FBS juga terus menekankan tidak ada lagi biaya apa pun saat ujian, dan semua dosen dilarang menjual buku ilegal.
“Besar harapan saya semua mahasiswa di FBS dapat bekerja sama dengan BEM untuk melapor apabila terjadi pungutan liar supaya bisa diberantas dan proses kuliah berjalan aman,” imbuhnya.
“Sekarang aturan sudah sangat tegas melarang pungli terlebih pada pada proses penyelesaian studi yang sering dipatok biaya administrasi dan sampul yang sering disebut ucapan terima kasih,” ungkap Marselina Senaen, selaku mahasiswi FISH.
Menurutnya, aturan larangan pungli sudah berlaku di seluruh fakultas yang ada di Universitas Negeri Manado.
Ia mengaku, dari proses persiapan hingga terlaksananya ujian komprehensif, pihak fakultas dan prodi tidak meminta biaya apa pun.
“Ujian dibatasi tiga orang per hari guna meminimalisir terjadinya permintaan anggaran konsumsi dan penggunaan waktu di luar jam operasional kampus,” imbuh Marselina.
“Peraturan rektor mengenai pemberantasan pungli sudah ditetapkan, maka capaian yang diharapkan ialah mahasiswa terbebas dari pungli,” tukasnya.
“Tentu semuanya berkat teman-teman mahasiswa karena terus menyuarakan aspirasi kepada pimpinan Unima sehingga kebijakan ini boleh terlaksana. Berharap pemberantasan pungli semakin baik ke depan,” ungkap Marselina.
Salah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat bersyukur karena tidak ada lagi pungli saat ujian.
“Jujur kami mahasiswa sangat terbantu lewat gebrakan dari pak rektor,” ucapnya.
“Sebelumnya kami selalu khawatir dan bingung harus mencari uang dari mana untuk diberikan pada dosen, pimpinan jurusan serta fakultas, namun saat aturan pemberantasan pungli diberlakukan, kami sangat senang dan tidak lagi dibebankan biaya ujian,” tuturnya.
“Terima kasih pak rektor, semoga Unima bisa terbebas dari pungli dan jadi semakin baik ke depan,” pungkasnya. (Mhr)
