TERBERITA.COM, Minahasa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melaksanakan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Minahasa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, di Aula Maesaan KPU Minahasa.
Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa dalam sambutannya menyampaikan, sebelum pelaksanaan rapat ini sudah melalui tahapan pemutakhiran data pemilih.
“Rekap sudah dilakukan di tingkat kecamatan dan desa yang dilaksanakan PPS, memang kita ambil tanggal ini di mana tahapan terkait rapat pleno dilaksanakan tanggal 10 Agustus 2024 agar bisa maksimal,” ujar Suawa.
Rendy menjelaskan, pihaknya telah melaksnakan korodinasi bersama stakeholeder dan Bawaslu terkait data pemilih.
“Data pemilih sangat penting karena akan menentukan jalannya proses pemilihan, dan saya sangat berharap ini bisa berjalan maksimal,” ungkapnya, Sabtu (10/8/2024).
“Kami mengundang perwakilan partai politik sebagai undangan dalam rapat pleno kali ini,” sebutnya.
Dalam pelaksanaannya, pemaparan yang disampaikan berdasarkan daftar hadir kedatangan PPK.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Bawaslu Kabupaten Minahasa, Forkopimda Minahasa, dan perwakilan pemerintah. (Mhr)