KPU Laksanakan Penyuluhan Produk Hukum dan Deklarasi Pers Sahabat JDIH Minahasa

oleh

TERBERITA.COM, Minahasa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, melaksanakan penyuluhan produk hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa mengatakan, penyuluhan ini dilaksanakan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) divisi Hukum dan insan pers.

“Tahapan pemilihan kepala daerah sudah masuk pada pengumuman pendaftaran pasangan calon sesuai peraturan KPU tentang tahapan pemilihan,” katanya, Sabtu (24/8/2024).

Dirinya menyebutkan, semua tahapan yang dilakukan KPU memiliki landasan hukum.

Dia menjelaskan, setiap tindakan yang diambil memiliki dasar aturan berupa Peraturan KPU, undang-undang, atau pedoman teknis yang dikeluarkan KPU RI.

“KPU kabupaten/kota harus melaksanakan regulasi yang dikeluarkan KPU RI. Di Minahasa sendiri ada Peraturan KPU Minahasa,” tutur Suawa.

Seluruh produk hukum yang dikeluarkan KPU RI sampai daerah bermuara pada Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum (JDIH) dengan pengelolaan terdata dan terdokumentasi.

Pengelolaan dokumentasi dan informasi kemudian menjadi standar dikeluarkannya produk hukum.

“Setiap produk hukum yang dikeluarkan akan kita informasikan bersama kepada seluruh masyarakat,” kata Rendy Suawa di Warng Kopi Rumah Tua, Tondano.

“Tujuan penyuluhan ini adalah untuk memberi informasi kepada masyarakat terkait JDIH KPU Minahasa, dan saya berharap bisa bermanfaat bagi semuanya,” tutupnya.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Minahasa, Arief Kurniawan menyampaikan, penyuluhan produk hukum ini sangatlah penting.

“Tiga hari ke depan KPU bakal melakukan sosialisasi pendaftaran pasangan calon, diharapkan insan pers membantu sosialisasi semua tahapan dan jadwal dari KPU,” ujar Arief.

Dirinya berharap melalui komitmen dan kontribusi pers, masyarakat dapat menerima informasi secara menyeluruh terkait tahapan dan produk hukum KPU Minahasa.

Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Minahasa, Rijali Soeratinoyo, menyebutkan kegiatan hari ini adalah untuk menyongsong Pemilihan serentak pada 27 November 2024.

“Saya yakin proses pemilihan nanti bisa berjalan baik dengan suasana kekeluargaan,” ungkap lelaki yang akrab disapa Jali ini.

“Dengan situasi yang sangat dinamis seperti sekarang, berharap KPU dan insan pers Minahasa bisa menjadi selimut bersama untuk menghangatkan jalannya pemilihan serentak,” tuturnya.

Rijali menyatakan KPU Minahasa selalu terbuka membahas setiap isu untuk kepentingan edukasi bagi masyarakat dalam menyambut proses pemilihan.

“Kami memanggil insan pers untuk menyampaikan bahwa setiap produk hukum yang dikeluarkan KPU, bisa tersebar luas dengan bantuan media,” ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Aprila Regar.

“Semoga setiap tahapan dan informasi dari KPU Minahasa bisa disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik melalui peran rekan-rekan insan pers,” tandas Aprila.

Diketahui, usai sosialisasi, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan deklarasi pers sahabat JDIH KPU Minahasa.(Mhr)