MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, kerjasama dengan Yayasan Kinatoan Pelestarian Alam dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara (BKSDA Sulut), mengadakan sebuah deklarasi penting dalam rangka perlindungan satwa liar dilindungi. Jumat (05/04/2024).
Yunita juga memperhatikan dengan serius kondisi satwa liar dilindungi di Sulawesi Utara yang mengkhawatirkan, dengan banyaknya yang terancam punah.
Sementara itu, Kepala BKSDA Sulut, Askhari Daeng Masiki, menginisiasi kampanye “Beking Sulut Bangga” sebagai upaya untuk mengajak partisipasi masyarakat dalam menjaga satwa liar.
Bupati Minahasa Pnt Dr Jemmy Stani Kumendong MSi (JSK) menyambut deklarasi ini dengan penuh apresiasi sebagai langkah penting. Meskipun menyadari tantangan terkait kawasan hutan yang semakin sempit dan kebiasaan masyarakat dalam mengonsumsi satwa liar.
Bupati JSK percaya bahwa dengan komitmen bersama, masyarakat dapat bersinergi dalam menjaga kelestarian satwa liar dilindungi.
Dalam pernyataannya, Bupati Kumendong mengungkapkan, “Bangga tidak berburu, menjual, mengonsumsi, atau memelihara satwa liar terancam punah dan dilindungi.
Deklarasi ini menandai upaya konkret Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mendukung konservasi satwa liar dan menjaga keanekaragaman hayati di wilayah Sulawesi Utara. (JM)