Dosen Unsrat Desak Pemerintah Terkait Pemberian Tukin

oleh

TERBERITA.COM, Manado – Sejumlah dosen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) kembali menyoroti perlunya keadilan dalam pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Topik ini menjadi fokus utama dalam Dialog Intelektual bertema “Tukin untuk Semua” yang diadakan pada Jumat (24/1/2025) di Lantai IV Gedung A Rektorat Unsrat.

Kegiatan tersebut menghadirkan Dr. Fatimah, S.Si., M.P., Dosen Politeknik Tanah Laut sekaligus Pembina Asosiasi Dosen Indonesia (Adaksi), sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Dr. Fatimah mengkritisi kebijakan perubahan regulasi yang sering dilakukan secara mendadak, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan dosen.

Dirinya pun menyoroti pernyataan Menpan Reformasi Birokrasi pada Oktober 2024, yang menegaskan bahwa pencabutan aturan lama tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda pemberian Tukin.

“Tunjangan kinerja adalah hak yang wajib diperjuangkan,” tegas Dr. Fatimah.

Dhullo Affandi, S.E., M.M., Ak, seorang dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsrat, menjelaskan bahwa Tukin berbeda dengan remunerasi.

Menurutnya, keduanya adalah bentuk penghargaan yang harus diterima dosen secara adil.

“Tukin merupakan bentuk apresiasi atas kinerja, sedangkan remunerasi adalah pengakuan atas tugas tambahan. Idealnya, keduanya diterima dosen sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusi mereka,” jelas Dhullo.

Sementara itu, Eugenius Paransi, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Unsrat, menegaskan pentingnya langkah hukum jika pemerintah terus mengabaikan hak tukin dosen.

“Apabila pemerintah tidak mendengarkan aspirasi kami, jalur hukum berupa class action dapat menjadi pilihan terakhir. Pemerintah harus segera memenuhi kewajiban ini,” tegasnya.

Dialog tersebut juga diwarnai dengan solidaritas para dosen Unsrat. Para peserta menyampaikan dukungan mereka terhadap hak Tukin melalui berbagai komentar, disertai penandatanganan petisi untuk mendesak pemerintah mengimplementasikan pemberian tukin yang adil bagi semua dosen di lingkungan Kemendikbudristek.

Dr. Ir. Adi Nelwan, M.T., Koordinator Tim Penggerak Pemerhati Tukin Dosen Unsrat, berharap pemerintah segera mengambil tindakan.

“Pemberian Tukin adalah kunci terciptanya lingkungan pendidikan tinggi yang lebih baik. Kami mendesak pemerintah segera mewujudkan skema Tukin yang adil dan menyeluruh,” katanya.

Sebagai institusi yang mengusung nama pahlawan nasional asal Sulawesi Utara, Sam Ratulangi, nilai-nilai keadilan yang diperjuangkan sang tokoh menjadi landasan moral Unsrat.

Sam Ratulangi, yang dikenal dengan semboyan Si Tou Timou Tumou Tou (Manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain), mengajarkan pentingnya penghormatan terhadap hak individu.

“Ketidakadilan dalam pemberian tukin adalah pengingkaran terhadap nilai Sila Kedua dan Kelima Pancasila,” ujar Nelwan.