MINAHASA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Papakelan Tondano memberikan remisi khusus (RK) hari raya Idulfitri bagi 92 warga binaan, bertempat di aula Lapas Papakelan, Rabu (10/4/2024).
Dalam kesempatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkumham Sulut), Ronald Lumbuun, dan Pejabat (Pj) Bupati Minahasa, Jemmy Kumendong, bersama jajaran Pemkab Minahasa.
Kakanwil Kemenkumham Sulut ini berharap para penerima remisi bisa tetap mengikuti setiap program pembinaan yang diselenggarakan pihak lapas.
“Para penerima RK 1 diharapkan mengikuti seluruh pembinaan dalam mereka mempersiapakn diri kembali ke masyarakat dan mengambil peran dalam membangun bangsa,” ungakap Ronald.
“Atas nama pribadi bersama keluarga Lumbuun-Sihombing saya mengucapkan selamat merayakan Idulfitri bagi saudara-saudara yang merayakan. Semoga Sulut bisa tetap menjaga persatuan dan kebersamaan,” ucapnya.
Kalapas Kelas IIB Papakelan Tondano, Yulius Paat menjelaskan, 92 warga binaan penerima RK telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik.
“Remisi merupakan pengurangan masa tahanan bagi para warga binaan, dan tentunya berdasarkan aturan yang berlaku,” jelas Yulius.
Bupati Minahasa, Jemmy Kumendong, dalam sambutan mengatakan pemberian remisi adalah hal positif dalam mendorong warga binaan untuk bisa lebih memperbaiki diri dan berkelakuan baik.
“Pemkab Minahasa mengakui penting memberi kesempatan bagi mereka yang dihukum untuk berbuat baik dan dalam membangun masyarakat,” kata Kumendong.
“Mari sambut hari bahagia ini dengan hati yang lapang dan bahagia, semoga membawa berkah bagi kita semua. Selamat Idulfitri 1445 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin,” ungkapnya.
Setelah pemberian remisi, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian sarana edukasi asimilasi warga binaan Lapas Kelas IIB Papakelan Tondano oleh Bupati Jemmy Kumendong. (JM)