Bupati Kumendong Buka Musrenbang RKPD 2025

oleh

MINAHASA – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si., membuka kegiatan Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025, bertempat di Hotel Mercure, Tateli, Minahasa, Selasa (26/3/2024).

 

Musrembang RKPD mengangkat tema Peningkatan Daya Saing Daerah, Reformasi dan Tata Kelola Pemerintahan Serta Pembangunan Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan ini, diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Bappelitbangda Minahasa, Philip Siwi.

 

Dalam sambutannya, Bupati Kumendong menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini, dapat menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan.

 

Dikatakan juga Musrenbang sebagai media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

 

“Ini merupakan bagian tak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran, serta Prioritas dan Plafon Anggaran sementara,” katanya.

 

Dirinya juga mengajak semua komponen agar wujudkan stabilitas kondisi yang kondusif di Minahasa. Menurutnya, stabilitas daerah akan berdampak pada kelancaran pelaksanaan pembangunan yang telah dan akan direncanakan pemerintah.

 

“Program kegiatan tahun 2025 sebagai momen transisi pemerintahan. Ini harus bisa menjadi instrumen utama untuk mampu mengakselerasi daya saing kita, utamanya daya saing investasi dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi menuju Minahasa sebagai kawasan pariwisata integratif yang maju dan berkelanjutan, sebagaimana rancangan visi dalam RPJPD tahun 2025 sampai 2045,” ujar Kumendong.

 

Dia juga mengajak para pemangku kepentingan untuk berpikir kreatif dalam memberikan sumbangsih pemikiran pada proses perencanaan ini.

 

“Mari secara bersama kita mengawal agar proses perencanaan dan penganggaran berjalan baik, transparan, serta akuntabel dengan memperhatikan prinsip anggaran berbasis program prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah,” ajaknya.

 

Ia pun berharap, pada acara musrenbang ini benar-benar menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan rancangan rkpd kabupaten minahasa tahun 2025.

 

“Sehingga ini nantinya dapat diimplementasikan dengan baik,” tandas Kumendong.

 

Sementara, Kaban Bappelitbang Philip Siwi dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mengamanatkan penyelenggaraan Musrenbang dalam penyusunan RKPD.

 

“Pemkab Minahasa telah menyusun Rancangan RKPD yang memuat kerangka ekonomi makro, prioritas pembangunan kegiatan prioritas dan pagu indikatif masing-masing Perangkat Daerah,” tutupnya. (JM)