MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menerima kunjungan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara (Sulut) dan mitra kerja selamatkan Yaki, Rabu (24/1/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pejabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stany Kumendong, M.Si., didampingi Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekdakab Minahasa Ir Wanny Talumewo, MSi dan Plt Kabag Prokopim Recky Laloan, SH, bertemu Askari Dg. Masikki, S.Hut bersama, Ibu Purnama Nainggolan.
Dikatakan Kumendong, dalam pertemuan tersebut dalam rangka membicarakan tentang pelarangan menjual Satwa Liar yang dilindungi.
“Pertemuan ini bertujuan guna melahirkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa mendukung secara administratif, terkait larangan-larangan untuk membuat masyarakat sadar agar tidak menjual satwa liar tersebut,” katanya.
Kumendong berjanji akan bekerja sama untuk upaya sosialisasi tentang aturan terkait perdagangan satwa liar. Baik yang dilindungi atau yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Satwa liar yang dilindungi, menurut Kumendong, seperti Kuse, Yaki Tarsius, Babi Rusa, Anoa, Maleo, Rangkong (JM).