MINAHASA – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Minahasa menggelar Sosialisasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Masa Tenang, bertempat di Yama Resort Tondano, Rabu (7/2/2024).
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu mengundang wartawan Kabupaten Minahasa untuk bersama-sama mengsukseskan Pemilu 2024.
Dalam sambutan, Ketua Bawaslu Minahasa, Lord Malonda menyampaikan bahwa pihaknya akan terus maksimalkan sinergitas antara Bawaslu dan wartawan Minahasa.
“Bawaslu Minahasa akan terus berusaha memaksimalkan kerja sama dengan wartawan Minahasa dalam menyambut masa tenang kampaye,” ujar Ketua Lord.
Ketua Lord, juga menyebutkan pentingnya masa tenang bagi masyarakat di Minahasa.
“Masa tenang merupakan masa yang tidak ada lagi proses kampaye dan masa tenang ini akan dimulai pada tanggal 11 Februari hingga 13 Feberuari 2024,” sebutnya.
Dirinya menuturkan bahwa, Bawaslu Minahasa telah merekomendasikan dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Kami telah merekomendasikan terkait dengan penurunan APK kepada partai politik paslon dan para calon DPD dan juga melakukan koordinasi dengan Satpop PP dan Polres Minahasa untuk melakukan menurun,” jelasnya.
Ia pun mengingat jika masih ada APK yang belum diturunkan maka Bawaslu Minahasa bersama Satpol PP dan Polres Minahasa akan mencopot secara langsung.
“Berdasarkan surat erdaran Bawaslu RI tahun 2024 kami diberikan kewenangan untuk mencopot APK. Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan apel masa tenang dan apel patroli,” tegas Ketua Lord.
Ketua Lord berharap, berbagai jenis pelanggaran seperti politik uang, kegiatan kampanye, netralitas aparatur sipil negara serta jenis pelanggaran tidak t terjadi pada masa tenang nanti.
“Termasuk juga kalangan ASN (aparatur sipil negara), yang ikut terlibat pada masa tenang, bisa dikenakan sanksi pidana pemilu,” tandasnya. (JM)