MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati, Senin (22/1/2024).
Penandatanganan tersebut sesuai dengan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pedoman umum tentang pakta integritas.
Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya penandatanganan tersebut.
“Tujuan dilaksanakannya penandatanganan ini adalah memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi dan wujud nyata peningkatan integritas dan akuntabilitas,” kata Bupati Kumendong.
Bupati Kumendong juga menghimbau kepada para kepala perangkat daerah untuk mengimplementasikan apa yang tandatangani bersama.
“Jika tidak melaksanakan penandatanganan ini, maka teman-teman kepala perangkat daerah tidak ada pedoman capaian sepanjang tahun, tolong laksanakan apa yang ditandatangani hari ini,” jelasnya.
Dirinya juga menegakan, tugas pokok dan fungsi sebagai kepala perangkat daerah.
“Dalam perjanjian kerja kita hanya melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang sudah tertera, jangan sampai tidak paham dengan yang ditandatangani hari ini,” tegas Bupati Kumendong.
Ia pun berharap, setelah penandatanganan tersebut pemerintah menjadi lebih bersih dan beristirahat bebas KKN.
“Berharap melalui penandatanganan ini kita bisa menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas bebas KKN,” ungkap Bupati. (JM)