Kembali Laksanakan Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Minahasa Edukasi SMP Negeri 1 Remboken

oleh
Kejari Minahasa saat menyampaikan materi Bullying dan Cyberbullying dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Remboken. (Foto: Kejari Minahasa)

TERBERITA.COM, Minahasa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa kembali melaksanakan kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah), di SMP Negeri 1 Remboken, dengan menyampaikan materi informatif dan preventif kepada peserta didik.

Dalam pelaksanaannya, Kejari Minahasa melalui bidang intelijen, mengedukasi siswa-siswi tentang bahaya bullying dan cyberbullying.

Kasi Intel Kejari Minahasa, Suhendro G.K bersama Kasubsi A Intel Avel Haezer, dalam materi mereka menjelaskan tentang dampak negatif dan konsekuensi hukum dari perilaku bullying dan cyberbullying.

Mereka menggarisbawahi pentingnya kesadaran diri dalam menghargai perbedaan, menjaga kerahasiaan informasi pribadi, dan menggunakan internet dengan bijak.

Suhendro menyebutkan, bullying dan cyberbullying bukan hanya masalah moral, tetapi melibatkan aspek hukum yang serius.

“Melalui program JMS kami berupaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyadarkan generasi muda akan tanggung jawab mereka dalam berinteraksi di dunia maya maupun dunia nyata,” ujar Suhendro, Selasa (4/6/2024).

Senada, Kasubsi A Intel, Avel Haezer menekankan para siswa perlu menjadi pengguna internet yang baik dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

“Cyberbullying bisa meninggalkan dampak psikologis mendalam pada korban. Karena itu, kami mendorong para pelajar untuk memanfaatkan teknologi dengan cara yang positif dan menjaga etika dalam berinteraksi online,” tambahnya.

Pihak SMP Negeri 1 Remboken mengapresiasi paya Kejari Minahasa dalam memberi tentang bullying dan cyberbullying serta memberikan solusi konkret dalam mengatasi dan mencegahnya.

“Diharapkan, melalui program ini, akan tercipta kesadaran kolektif yang lebih kuat dalam menjaga lingkungan belajar yang inklusif dan aman bagi semua pihak,” ungkap Suhendro.

Langkah preventif seperti ini diharapkan dapat mengurangi insiden bullying dan cyberbullying di kalangan pelajar serta menciptakan generasi muda yang lebih peduli dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi informasi. (Mhr)