Kajari Minahasa Ajak Cegah Bullying dan Cyberbullying di Lingkungan Sekolah

oleh

TERBERITA.COM, Minahasa – Kejari Minahasa kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah, yang kali ini bertempat di SMA Negeri 1 Tondano.

Dalam pelaksanaannya kegiatan tersebut fokus pada sosialisasi mengenai bahaya bullying dan cyberbullying.

Jaksa Masuk Sekolah bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda lebih khusus kalangan siswa, mengingat fenomena bullying yang semakin marak terjadi di sekolah maupun di dunia maya.

Kajari Minahasa, Benny Hermanto, menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan siswa agar bisa menghindari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Bullying dan cyberbullying bukan sekadar kenakalan remaja. Ini tindakan yang memiliki konsekuensi hukum dan dampak psikologis serius bagi korban dan pelaku,” jelasnya.

Menurut dia, mengatasi masalah tersebut merupakan tanggung jawab semua pihak dalam memutus rantai bullying, terutama di lingkungan sekolah.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tondano, Amelda mengapresiasi Kejari Minahasa yang dianggap relevan dan mendesak bagi siswa saat ini.

“Kegiatan ini sangat penting untuk membuka wawasan siswa tentang konsekuensi hukum bullying dan cyberbullying. Dengan bimbingan dari pihak kejaksaan, kami berharap para siswa bisa lebih bijak dalam bersikap dan menggunakan media sosial,” ungkapnya.

Antusiasme juga tampak dari para siswa yang terlibat langsung dalam sesi diskusi. Seorang siswa kelas 12, menyampaikan, “Dari kegiatan ini, saya jadi lebih paham kalau tindakan seperti mengolok-olok atau menyebarkan kabar bohong di media sosial bisa merugikan orang lain dan bisa dihukum. Sekarang saya tahu pentingnya menjaga sikap, baik di dunia nyata maupun di media sosial.”

Jaksa Masuk Sekolah diharapkan menjadi langkah awal membentuk generasi muda yang lebih sadar hukum, etis, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.

Dengan bekal pemahaman hukum ini, siswa diharapkan menjadi agen perubahan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari praktik bullying.

Kajari Minahasa berharap bahwa setiap siswa dapat membawa pulang pesan penting dari sosialisasi ini: bahwa tindakan bullying, baik secara langsung maupun di dunia maya, memiliki dampak yang serius dan merugikan. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, para siswa diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang saling mendukung, aman, dan positif.

“Mulailah dengan langkah kecil, seperti menghargai perbedaan dan menguatkan teman di sekeliling. Ingat, kalian adalah generasi yang punya kekuatan untuk mengubah lingkungan menjadi tempat yang lebih baik dan penuh empati,” kata Kajari sebagai pesan akhir.

Dengan semangat ini, kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” Kejari Minahasa tidak hanya menjadi momen untuk berbagi ilmu, tetapi juga awal dari gerakan bersama dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, peduli, dan berintegritas.