BEM FISH Angkat Bicara soal Penjualan Diktat, Juan: Saya Kantongi Sejumlah Bukti

TERBERITA.COM, Minahasa – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Manado (BEM FISH Unima) angkat bicara soal beredarnya vidio dan tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang mewajibkan mahasiswa Program studi (Prodi) Ilmu Administrasi Negara membeli diktat pada mata kuliah Komunikasi Advokasi dan Pemerintahan Daerah.

Plt Sekjen BEM FISH Unima, Juan Alex Mai menyebutkan tindakan tersebut sangat disayangkan mengingat kampus telah memberlakukan aturan tegas terkait hal demikian.

“Dosen bersangkutan sampai mengancam tidak akan memberi nilai ujian akhir semester apabila mahasiswa tak membeli diktat yang ditawarkan,” ujarnya.

“Vidio dan tangkapan layar sudah tersebar luas di kalangan mahasiswa,” imbuhnya.

Ia menegaskan pihaknya bakal memberikan perlindungan kepada pelapor karena merupakan bagian dari tanggung jawab BEM.

Dirinya mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti seperti tangkapan layar percakapan grup WhatsApp, pesan suara dan vidio.

“BEM FISH akan tetap mengawal setiap prosesnya seperti apa, kita juga sudah melaporkan ini kepada pak Rektor Joseph Kambey,” sebut Juan, Kamis (7/5/2026).

 

Respon Korprodi Ilmu Administrasi Negara

Sementara, Koordinator program studi (korprodi) Ilmu Administrasi Negara, Dr. Devie Siwij, MAP., saat dihubungi menjelaskan sudah ada mahasiswa yang melaporkan kejadian tersebut.

“Saya sudah minta agar uang pembelian diktat dikembalikan paling lambat hari Senin,” kata Devie melalui pesan elektronik.

“Ini merupakan ulah oknum, bukan kebijakan atau ketentuan prodi. Soal buku karya dosen bisa diberikan ke mahasiswa tetapi bila dibutuhkan, atau atas permintaan mahasiswa bukan dosen yang menjual,” tandasnya. (Mhr)