Bahas Tahapan RPJPD 2025-2045, Sekda Lynda Watania Libatkan Unsur Akademik

oleh

MINAHASA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr Lynda Watania MM MSi, memimpin rapat pembahasan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, di Ruang Sekda, Selasa (16/1/2024).

Diketahui, pada kesempatan tersebut melibatkan unsur akademisi yakni Prof. Dr. Charles Kepel, yang merupakan tim penyusun RPJPD 2025-2045.

 

Sekda Lynda Watania, dalam penyampaian mengatakan, penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Minahasa, harus selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Sulawesi Utara 2025-2045.

 

“Penyusunan dokumen RPJPD Minahasa, harus selaras pemerintah pusat dan provinsi, serta melihat potensi yang ada di Kabupaten Minahasa,” sebut Sekda Watania.

 

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Minahasa, Philip Gerald Siwi SE, menjelaskan bahwa ada tiga tahapan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPJPD.

 

“Pertama, penyusunan rancangan awal RPJPD. Kedua, rancangan RPJPD sebagai bahan musrembang RPJPD. Ketiga, rancangan akhir RPJPD sebagai dokumen yang akan di perdakan,” ungkapnya.

 

Dirinya juga menambahkan, rancangan awal RPJPD Kabupaten Minahasa 2025-2045 yang telah disusun Bappelitbangda bersama tim penyusun dari akademisi akan menjadi bahan penyusunan dokumen RPJMD teknokratik.

 

“Jadi, rancangan awal RPJPD Kabupaten Minahasa 2025-2045 itu, akan menjadi bahan untuk penyusunan dokumen RPJMD teknoktratik,” tutup Siwi.

 

Turut Hadir dalam rapat tersebut, selain Sekda, Kaban Bappelitbangda dan Prof Dr Charles Kepel. Hadir juga para Asisten, Inspektur dan para Kabag. (JM)