Temu Rakyat Sulut, Sarana Koordinasi dan Konsolidasi Lawan Perampasan Hak Hidup

TERBERITA.COM, Manado – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, (WALHI) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Manado, menggelar Temu Rakyat Sulawesi Utara (Sulut) yang mempertemukan petani, nelayan, buruh, dan masyarakat adat guna membangun konsolidasi dan menyusun strategi melawan setiap ketidakadilan perampasan ruang hidup.

Berlokasi di Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, kegiatan ini diikuti 200 orang peserta, terdiri dari petani, buruh, nelayan dan masyarakat adat.

Ketua Panitia Temu Rakyat, Frilly Omega Pantouw mengatakan tujuan Temu Rakyat ialah mempertemukan komunitas masyarakat adat, petani, nelayan, buruh, guna membahas persoalan masing-masing yang berdampak pada masyarakat dan saling berkaitan.

“Petani, buruh, nelayan, dan masyarakat adat menjadi korban hingga tidak lagi punya ruang hidup karena konsesi tambang, reklamasi, dan banyak masalah lain hingga sangat berdampak pada kehidupan masyarakat,” tukas Mega.

“Sangat berharap Temu Rakyat bisa membangun solidaritas karena Sulut sedang tidak baik-baik saja, ini pun menjadi bukti perjuangan merebut kedaulatan masyarakat,” sebutnya, Selasa (28/7/2026).

Satriano Pangkey Direktur YLBHI Manado berujar, Temu Rakyat menjadi pembangkit spirit petani, nelayan, buruh, dan masyarakat adat tidak hanya di Kalasey Dua.

“Agenda ini adalah salah satu cara memaksimalkan perjuangan melalui pergerakan lokal, karena kita punya sejarah perlawanan untuk menentukan posisi tawar kita,” tegasnya.

 

Momen perjuangan masyarakat adat

Ketua Pelaksana Harian AMAN Sulut, Kharisma Kurama mengatakan momen ini merupakan peringatan perjuangan masyarakat adat.

“Semua skema manipulasi mulai terlihat apalagi dengan terbitnya RTRW tanpa melibatkan masyarakat adat,” imbuhnya.

“Ini penanda pemerintah tidak mengakui masyarakat padahal semuanya saling berkaitan satu dan lainnya,” ucap Kharisma.

Menurutnya, semua masalah tersebut merupakan bukti pemerintah abai terhadap keberadaan masyarakat adat.

“Melalui Temu Rakyat tidak ada lagi yang berjuang sendiri mari, perkuat ekonomi kerakyatan sebagai basis gerakan bersama, dan dorong kepemimpinan berbasiskan gerakan lokal,” paparnya.

“Jika negara tidak mengakui kami maka kami tidak mengakui negara,” tegasnya.

Diketahui Temu Rakyat Sulut akan berlangsung selama pada 28-30 Juli 2026.