Gelar Aksi Demonstrasi, PERMIKOMNAS Desak Pertanggungjawaban Pemerintah soal Kasus Kebocoran Data Pribadi

TERBERITA.COM, Makassar – Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS), menggelar aksi unjuk rasa mendesak pertanggungjawaban pemerintah Indonesia terkait maraknya kasus kebocoran data pribadi.
Hal ini didasarkan pada fakta bahwa dalam beberapa bulan terakhir, jutaan data warga Indonesia seperti identitas, informasi keuangan, dan rekam medis, telah bocor kemudian diperjualbelikan di sejumlah forum siber gelap.
Ketua umum PERMIKOMNAS, Fadli menuturkan kasus kebocoran data pribadi bukan pertama kali terjadi di Indonesia.
“Serangkaian insiden ini menunjukkan, sistem perlindungan data dan keamanan Indonesia masih sangat lemah karena kasus serupa terus berulang,” katanya di Makassar, Kamis (21/8/2025).
Fadli menuturkan, kebocoran paling sering terjadi pada instansi pemerintah. Meski begitu pemerintah seolah tidak belajar dari masalah dengan meningkatkan keamanan siber.
“Kami sangat peduli atas hak privasi dan keamanan digital warga negara, karena privasi adalah hak, bukan barang dagangan,” tukasnya.
Dalam hal ini PERMIKOMNAS mendesak pemerintah dan DPR-RI untuk mengambil langkah konkret dalam melindungi data pribadi seluruh warga negara.
Menurut Fadli, perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan ekosistem digital di Indonesia.
“Sudah saatnya Indonesia membangun ekosistem digital yang aman, transparan, dan berpihak pada rakyat,” imbuhnya.
Tuntut pengesahan RUU PDP
Dalam kesempatan itu, Fadli menyampaikan, pihaknya mendesak pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebagai payung hukum utama perlindungan data pribadi di Indonesia.
“Membentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi (LPDP) yang independen, berwenang, dan memiliki kapasitas guna mengawasi serta menindak pelanggaran atas perlindungan data,” tegasnya.
“Perkuat infrastruktur dan kebijakan keamanan siber nasional, termasuk audit sistem digital instansi publik dan swasta secara berkala,” katanya.
“Kebocoran data bukan hanya persoalan teknis, tapi juga menyangkut hak asasi manusia, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sektor digital, serta ancaman terhadap stabilitas sosial dan ekonomi,” tandas Ketua Umum PERMIKOMNAS.
Berikut desakan PERMIKOMNAS terkait kasus kebocoran data pribadi di Indonesia:
1. Presiden Republik Indonesia untuk mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU PDP tanpa ditunda
2. DPR-RI untuk menempatkan RUU PDP sebagai prioritas utama legislasi nasional.
3. Pemerintah untuk segera menyusun roadmap pembentukan LPDP dan memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam mitigasi insiden kebocoran data.